Perpustakaan Online dengan SLiMS | Open Source Library Management System

Capture Web Perpustakaan MAN 9
Sebenarnya sudah lama mengenal aplikasi  SLiMS | Open Source Library Management System  dan sudah saya terapkan di beberapa Madrasah, tetapi belum sempat dionlinekan (internet) dan masih dalam penggunaan intranet (di ruangan Perpustakaan). Saat ini saya mencoba dengan SLiMS | Open Source Library Management System versi terbaru yaitu SLiMS/Senayan 5 (Meranti) yang saya online kan di web Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 9 Jakarta dengan alamat url : http://man9-jkt.sch.id/perpustakaan/

Dengan menggunakan aplikasi ini banyak sekali manfaatnya bagi perpustakaan di Madrasah, dimana peserta didik dapat melihat koleksi buku perpustakaan tanpa datang ke perpustakaan, mungkin sedang berada di kelas, di kantin, maupun sedang berada dirumah. Buku yang dicari dapat diketahui informasinya, apakah masih ada, atau sedang dipinjam. Ketika buku yang dicari sudah didapat dan tidak ada yang meminjam, peserta didik dapat membooking atau memesan buku tersebut untuk dipinjam secara online, sehingga buku yang dicari tersebut tidak dipinjam oleh peserta didik lainnya. Setelah buku itu dibooking atau dipesan, peserta didik datang ke perpustakaan dan tinggal memberitahukan kepada petugas perpustakaan bahwa dia telah meminjam buku secara online dan memberikan Kartu ID keanggotaannya untuk mengambil buku yang telah dipesan tersebut. 
Keuntungan bagi penjaga perpustakaan, yaitu mempermudahnya dalam memanajemen perpustakaan, buku dikelola dengan baik, keanggotaan, peminjaman, keterlambatan, denda dapat dilihat secara cepat. 
Nah.... bagi yang ingin sekolah/madrasahnya ingin menggunakan Perpustakaan Online dapat menggunakan aplikasi gratis ini, saya siap bantu dalam menginstalasi aplikasi ini sehingga dapat online.
Untuk mengonlinekan aplikasi ini diperlukan Hosting atau Server, saya menawarkan hosting dan server murah yang sudah terdapat aplikasi ini, berikut daftar harganya.

PAKETHosting StarterHosting BasicHosting Pro
Web Space
300 Mb500 Mb1 GB
Bandwidth/Bulan
45 Gb60 GbUnmetered
Biaya Setup SLiMS
GRATISGRATISGRATIS
Biaya Perbulan
Rp. 15.000,-Rp. 30.000,-Rp. 50.000,-
Biaya Pertahun 
Rp. 150.000,-Rp. 330.000,-Rp. 400.000,-
Minimal Kontrak
1 Bulan

Harga Hosting belum termasuk pembelian nama domain, harga domain dibawah ini :
Ekstensi DomainHarga /tahun
RegisterRenewalTransfer
.com$10$10$10
.net$10$10$10
.org$10$10$10
.biz$10$10$10
.info$10$10$10





Nama Second Level Domain.IDBiaya per Tahun
(Pendaftaran, Perpanjangan & Transfer)
Persyaratan (pendaftaran baru saja)
.AC.IDRp 55.000
Minimum: 1 Tahun
Maksimum: 3 Tahun
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Akta Notaris Pendirian Lembaga/[Application Letter] SK Rektor/Pimpinan Lembaga
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
.CO.IDRp 100.000
Minimum: 1 Tahun
Maksimum: 3 Tahun
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SIUP/TDP/Akta Notaris (cover dan hal 1))
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
.NET.IDRp 150.000
Minimum: 1 Tahun
Maksimum: 3 Tahun
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
.WEB.IDRp 55.000
Minimum: 1 Tahun
Maksimum: 3 Tahun
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
.SCH.IDRp 55.000
Minimum: 1 Tahun
Maksimum: 3 Tahun
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan Kepala Sekolah
  • Surat Kuasa
.OR.IDRp 55.000
Minimum: 1 Tahun
Maksimum: 3 Tahun
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
.MY.IDRp 55.000
Minimum: 1 Tahun
Maksimum: 2 Tahun
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Persyaratan Umum:
  • Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
  • Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
  • Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
  • Jika dianggap perlu Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE.
  • Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
Sumber : PANDI (http://www.pandi.or.id)

1 Komentar

  1. Saya tertarik dalam artikel Anda pada perpustakaan.
    Saya juga memiliki artikel yang sama tentang proses pembelajaran yang dapat Anda kunjungi di www.library.gunadarma.ac.id

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama