Alhamdulillah pertemuan kami dengan Kasi Kurikulum Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Bidang Pendidikan Madrasah (Bapak H. Nur Pawaidudin) pada tanggal 13 Agustus 2014 akhirnya membuahkan hasil yang manis http://www.caturyogam.info/ 2014/08/testimoni-mgmp-tik-ma-dki-jakarta.html, dikeluarkannya surat edaran / pemberitahuan (No. KW.09.4/2/PP.00/11003/2014) ke seluruh Madrasah di DKI Jakarta tentang Permendikbud No. 68 Tahun 2014. Dengan surat edaran ini, kami guru TIK Madrasah di DKI Jakarta dapat tetap menjadi guru TIK dengan tupoksi sebagai Bimbingan dan Layanan TIK untuk guru, karyawan dan siswa.
Untuk kawan-kawan guru TIK di Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah mari kita bersatu untuk menjalin silaturahmi dan mengasah kompetensi kita di bidang TIK. Mari bergabung di AGTIFINDO
Tags:
Informasi